PURWAKARTA, garisjabar.com- (BPK) kesaksian empat kades dinilai tidak bisa dijadikan alat bukti dalam sidang kasus dugaan pemerasan oleh terdakwa Rena terhadap Kades Pasanggrahan
Tag: BPK) kesaksian empat kades dinilai tidak bisa dijadikan alat bukti dalam sidang kasus dugaan pemerasan oleh terdakwa Rena terhadap Kades Pasanggrahan dan Cihanjawar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.