Garisjabar.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan syarat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tak boleh ada tanggungan utang yang merugikan
Tag: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan syarat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tak boleh ada tanggungan utang yang merugikan keuangan negara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.