Garisjabar.com- Majelis hakim telah membacakan putusan terhadap terdakwa Yosep Hidayah, Kamis (25/7/2024) yang terjerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Sementara, Yosep Hidayah
Tag: Majelis hakim telah membacakan putusan terhadap terdakwa Yosep Hidayah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.