PURWAKARTA, garisjabar.com- Adanya menutup pintu rekonsiliasi antara dua kelompok yang ada dalam tubuh DPRD Kabupaten Purwakarta, pasca tidak tercapainya keputusan Rapat Paripurna
Tag: pasca tidak tercapainya keputusan Rapat Paripurna Tk. II tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purwakarta TA 2021 pada tanggal 14 September 2022
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.