PURWAKARTA, garisjabar.com- Menelisik issue-issue yang berkembang tarik ulur pembahasan Raperda sebelumnya, pada akhirnya agenda Rapat Paripurna DPRD Purwakarta akan digelar. Senin (12/9/2022). Sekitar Pukul 19.30 Wib.
Sementara kepastian digelarnya Rapat Paripurna ditandai dengan telah dibuatnya surat undangan yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Purwakarta. Namun, menurut beberapa orang Anggota DPRD sampai berita ini diturunkan ada yang belum menerima undangan.
“Menanggapi hal itu, tentunya perlu mengapresiasi terhadap apa yang seharusnya dilakukan oleh DPRD terhadap tanggung jawabnya dengan menunjukan keberpihakan ke masyarakat. Terlepas dari kemungkinan adanya segelintir Anggora DPRD yang akan “mangkir”, menunjukan skeptisnya terhadap jewajiban sebagai wakil rakyat.” Kata Ketua organisasi Pager Mapak Purwakarta Agus Yasin. Senin (12/9/2022).
Menurut Agus Yasin, semua tahu DPRD adalah lembaga terhormat yang diisi orang-orang pilihan serta memiliki moral terhadap kepentingan membangun perjuangan dan memperjuangkan pembangunan untuk daerah.
Selain itu, sebagai bagian dari warga masyarakat, akan diselenggarakannya Rapat Paripurna tersebut. Tidak ada yang patut diungkapkan, kecuali penghargaan yang tinggi terhadap DPRD Kabupten Purwakarta termasuk di dalamnya para Anggota DPRD yang memiliki konsistensi, loyalitas dan integritas terhadap kepentingan masyarakat.
“Bagi Anggota DPRD dalam proses demokrasi, segalanya bisa diperbuat selama esensinya masih di dalam koridor konstitusi. Sehingga terhadap persoalan yang dapat mengganggu dan merusak kebijakan untuk kepentingan masyararakat, mari kita melihat dengan jarak batas pandang yang berbeda. Dan terhadap kepentingan pembangunan daerah yang “ruhnya” untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, saatnya berbuat sesuatu itulah kewajiban,”ucap Agus Yasin. (Rsd)