Tema, Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar Hari Pendidikan Nasional Berkarakter

oleh -117 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Pemerintah Kabupaten Purwakarta menetapkan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas.

Namun setiap tahunnya. Tahun ini, Hari Pendidikan Nasional jatuh pada Selasa (02/05/2023).

Hari Pendidikan Nasional erat kaitannya dengan sosok Ki Hadjar Dewantara, bapak pendidikan nasional di Indonesia.

Oleh karena itu, sejarah Hari Pendidikan Nasional juga menjadi sejarah Ki Hadjar Dewantara dalam memperjuangkan pendidikan rakyat Indonesia.

Tema Hari Pendidikan Nasional 2023 mengusung tema “Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”. Penetapan tema tersebut sebagaimana tertulis dalam Surat Nomor 12811/MPK.A/TU.02.03/2023 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023.

Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, tema “Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar” bermakna bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan oleh semua pihak.

Melalui tema ini, Hari Pendidikan Nasional menekankan pentingnya peran semua pihak untuk mendukung program Merdeka Belajar.

Dalam sambutan Bupati Anne Ratna Mustika menyampaikan, pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta mengajak kepada semua stakeholder pendidikan untuk bersama-sama bergandeng tangan, bersinergi, dan membangun kolabroasi dalam memajukan pendidikan yang merdeka dan memerdekakan di Kabupaten Purwakarta.

Selain itu, sebagai mana diketahui untuk mendukung gerakan merdeka belajar dan memperkuat karakter peserta didik. Sementara, Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengeluarkan peraturan bupati nomor 131 tahun 2022 tentang pendidikan karakter.

“Peraturan ini dirancang sebagai upaya penyelarasan kebijakan pemerintah pusat dengan kearifan lokal Purwakarta dalam mewujudkan profil pelajar pancasila,”kata Bupati Anne Ratna Mustika.

Hal itu, dalam peraturan bupati ini ditegaskan bahwa pendidikan karakter di Kabupaten Purwakarta dilaksanakan melalui implementasi pendidikan berkearifan lokal dan habituasi, jam belajar, pakaian seragam, syarat tambahan kenaikan kelas, dan beberapa larangan pada satuan pendidikan.

Menurut Bupati Anne mengatakan, secara kontektual program-progam tersebut dapat diinsersikan kedalam implementasi merdeka belajar dan kurikulum merdeka sehingga terjadi sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dengan karakteristik, potensi dan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta.

“Satuan pendidikan, tenaga pendidik dan seluruh warga sekolah diberikan ruang untuk kreatif dan inovatif dalam mendesain pembelajaran, merancang media pembelajaran, menentukan metode dan pendekatan serta melakukan asesmen pembelajaran,” ucap Anne Ratna Mustika. (Rsd)