PURWAKARTA, garisjabar.com- Kecelakaan menabrak bagian belakang truk memang sering terjadi di jalan tol.
Kali ini sebuah truk boks Nopol Z 8464 WU menabrak bagian belakang kendaraan lain di Tol Cipularang Km 91.200 B (dari Bandung arah Jakarta), Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Senin (21/11/2022).
Namun akibat dari insiden ini sopir dan kernet truk terluka parah. Bahkan kondisi sopir cukup mengenaskan, sehingga kaki kanannya terputus akibat terjepit kendaraan.
Identitas sopir yakni Sodikin (49) dan kernetnya, Helmi Fahri Albar Fauzi (25), keduanya warga Kampung Ciririt RT 10/05 Pekalongan, Kecamatan Sodong Hilir, Kabupaten Tasikmalaya.
Kecelakaan tersebut berawal saat truk boks Nopol Z 8464 WU yang dikemudikan Sodikin dengan kernet Helmi melaju dari Bandung menuju Jakarta. Setibanya di TKP Km 91.200, sopir diduga kurang mengantisipasi dan menjaga jarak dengan kendaraan yang berada di depannya.
“Kendaraan yang ditabrak nihil identitas karena sesaat setelah kejadian melarikan diri,”ujar Catur kepada awak media.
Hal ini, sesaat kecelakaan terjadi, petugas PJR mendatangi TKP dan mengevakuasi semua korban ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta. (Rsd)