PURWAKARTA, garisjabar.com- Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP mencopot sejumlah sepanduk atau baliho yang terpasang di beberapa titik wilayah Kabupaten Purwakarta karena dianggap tak memiliki izin. Selasa (24/11/2020).
Kegiatan pencopotan baliho yang tidak sesuai dengan aturan itu akan terus dilakukan petugas gabungan.
Namun, tim gabungan tersebut setelah usai apel dari alun- alun langsung menuju Ciganea yang disebar ke sejumlah wilayah mulai dari Sukatani, Jatiluhur, Campaka, Kota dan wilayah lainnya. Penertiban dimulai setelah sebelumnya digelar apel pasukan di Alun-alun Pemkab Purwakarta.
Sementara, baliho berukuran besar bergambar Habib Rizieq Shihab yang terpasang di sekitaran Pasar Rebo tidak ditertibkan. Padahal lokasi pasar tersebut tak jauh dari Alun-alun Pemkab Purwakarta, kenapa dan ada apa?.
Namun sebelumnya, terkait dengan Baliho Rizieq, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan pihaknya bakal mencopot semua baliho yang terpasang sembarangan dan tanpa izin.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Purwakarta, Dedeh Sofia Hasanah menjelaskan, namun pihaknya memang sengaja tak menurunkan baliho Rizieq Shihab yang ada di Pasar Rebo lantaran telah miliki kesepakatan antara Pemkab Purwakarta dengan FPI Purwakarta.
“Kami sudah berkomunikasi dengan mereka (FPI). Mereka sepakat untuk menurunkannya sendiri yang di Pasar Rebo. Jadi, kami kedepankan langkah humanis guna menjaga situasi dan kondisi Purwakarta tetap kondusif,” ucapnya. (Rsd)