PURWAKARTA, garisjabar.com- Kejaksaan Negeri Purwakarta (Kejari) beberapa waktu lalu telah memusnahkan sejumlah barang bukti pidana umum (Tipidum), yang nilainya 1,7 Milyar Rupiah.
Pemusnahan uang palsu itu berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, di Jalan Siliwangi pada 13 Febuari 2024.
Dikutip dari laman resmi instagram Kejari Purwakarta, barang bukti benda sitaan perkara tindak pidana yang dimusnahkan uang palsu senilai 1,7 milyar rupiah pecahan Rp 100.000 sebanyak 17.634 lembar serta tindak pidana narkotika, kesehatan dan perkara lainnya sebanyak 28 perkara.
Sementara pemusnahan barang bukti benda sitaan perkara tindak pidana yang berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht) terkesan tertutup terhadap awak media.
Sakip Mahmud Wakil Ketua PWI Purwakarta mengatakan, setiap ada kegiatan baik di instansi manapun harus terbuka terhadap awak media.
Tak hanya itu, bahkan sangat di sayangkan Kejaksaan Negeri Purwakarta tidak melibatkan awak media dengan kegiatan tersebut.
“Karena perlu dipublikasikan, sehingga masyarakat haus mengetahui Kegiatan pemusnahan uang palsu dilakukan bersama dengan sejumlah barang bukti lainnya dari hasil penyitaan dari terhukum,”ucap Sakip Mahmud. Rabu (21/2/2024).
Ini menjadi sorotan publik, salah satunya dari wakil ketua Komunitas Peduli Purwakarta (KPP) Tarman Sanjaya, menyampaikan, yang seharusnya kegiatan tersebut diketahui oleh para awak media dan dipublikasikan, tujuannya agar masyarakat tau bahwa peredaran uang palsu di Purwakarta masih marak.
“Ada apa dengan Kejari Purwakarta Kok bisa kegiatan pemusnahan uang palsu kemarin terkesan tertutup terhadap awak media,? Apakah Kejari Purwakarta tidak mau bermitra lagi dengan wartawan?,”kata Tarman Sanjaya, Selasa (20/02/2024).
Dikatakan Tarman, Peran wartawan itu sangat penting, wartawan itu sebagai penyambung lidah bagi masyarakat serta pemberi informasi bagi masyarakat.
“Seharusnya Kejaksaan mengadakan press release dan mengundang para awak media, tujuannya agar masyarakat mengetahui bahwa di Purwakarta masih ada beredar uang palsu,”ujar Tarman Sanjaya. (Rsd)