PURWAKARTA, garisjabar.com- Masyarakat Kabupaten Purwakarta diminta terus menjalankan anjuran pemerintah dan waspada terhadap penyebaran Covid-19. Hari ini, Kamis 13 Agustus 2020, kabar memprihatinkan disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGPP) Covid-19 Purwakarta.
Gugus tugas mencatat, terjadi penambahan pada warga yang terpapar Covid-19 di wilayah tersebut sebanyak 14 orang. Kini, warga yang terkonfirmasi positif berjumlah 31 orang.
“Hari ini, terjadi penambahan jumlah pada warga yang berstatus terkonfirmasi positif sebanyak 14 orang. Kini, jumlahnya menjadi 31 orang” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan, Kamis (13/8/2020).
Menurutnya, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta terdapat 98 orang.
“Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 63 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada 4 orang positif telah meninggal dunia, dan hari ini, masih terdapat 31 orang yang berstatus terkonfirmasi positif,” ujar dr Deni.
Kata dr Deni, ke-31 warga terkonfirmasi tersebut, 15 orang diantaranya terdapat di Kecamatan Purwakarta, 7 orang di Kecamatan Wanayasa, 2 orang di Jatiluhur, 1 Sukatani, 1 Tegalwaru, 1 Darangdan, 1 Babakan Cikao, 2 Campaka dan 1 orang di Kecamatan Kiarapedes.
“Penambahan kasus konfirmasi positif yang terjadi di Purwakarta ini karena beberapa hal, seperti tak diberlakukannya lagi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), protokol kesehatan terkadang kurang dipatuhi, dan masifnya pemeriksaan swab tes,” kata Deni.
Kata dia, Gugus Tugas juga tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai.
“Data lainnya juga kami sampaikan, untuk Kontak Erat jumlahnya tetap 116 orang, Suspek bertambah 7 orang, jumlahnya menjadi 19 orang dan Probable nihil,” ujar dia.
Ia juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi ini.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini, Deni menyebutkan melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga provinsi.
Dia meminta masyarakat untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. (Rsd)