Warga Net Minta Biaya Kampanye Pilkada Diusut Sumber Dananya

oleh -167 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Ungkap pengacara Dedi Mulyadi yang memasukan dana kampanye sebagai nafkah lahir Anne Ratna Mustika mengudang pro dan kontra. Bahkan menjadi isu menarik di Media sosial.

Para penggiat media sosial meminta aparat penegak hukum mengaudit dana kampanye saat Dedi Mulyadi mencalonkan Anne Ratna Mustika menjadi calon Bupati Purwakarta 2018 lalu.

Sementara reaksi warga net tersebut terungkap menyusul di jadikannya biaya politik saat kampanye menjadj nafkah lahir yang menjadi fakta dan data tergugat dalam persidangan di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.

“Usut dana kampanye kalau itu diakui uangnya, dari mana asal uang tersebut, “kata Rahmat Budi Mulyawan salam akun FB. Kamis (26/01/2023).

Sementara Hari Mukti mengungkapkan, sungguh ironis jika biaya kampanye dijadikan sebagai nafkah lahir dalam rumah tangga. Hari Mukti menyoroti soal adanya bagi-bagi telur saat kampaye banyak menggunakan dana bantuan sponsor bukan murni dari Dedi Mulyadi.

Seperti diketahui, sidang lanjutan perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi kembali digelar dengan agenda pembuktian tergugat di pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Rabu (25/1/2023).

Menurut A Ojat, alat bukti yang disampaikan Dedi Mulyadi diantaranya bukti berupa biaya politik saat masa kampanye Anne Ratna Mustika menjadi calon Bupati yang menghabiskan miliaran itu, dan pemberian tas, pemberian hadiah jam tangan saat Ambu Anne ulang tahun.

“Bukti-bukti memberikan nafkah yang dimaksud dari mulai kampanye terus kemudian proses beliau menjadi seorang Bupati Purwakarta sekarang,”ujar A Ojat.

A Ojat pun mengklaim semua ada bukti- buktinya sudah diserahkan dan semuanya lengkap dari mulai operasional yang menghabiskan bukan hanya ratusan juta namun miliaran. (Rsd)