PURWAKARTA, garisjabar.com– Dedy Achdiat KN sebagai warga Purwakarta mengatakan, sangat prihatin atas tindakan penghinaan terhadap simbol-simbol pemerintahan Kabupaten Purwakarta yang dibuat karpet dan terinjak-injak terjadi beberapa waktu belakangan ini di Gedung DPRD.
“Bagi bangsa Indonesia, simbol pemerintahan melambangkan kehormatan bangsa dan negara, yang memiliki kedudukan sakral dan harus dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia, khususnya warga Purwakarta,”kata Dedy Achdiat. Kamis (28/7/2022).
Logo adalah identitas, salah satu dari dari lambang pemerintahan biasanya mewakili nilai-nilai atau mencerminkan seperti apa sebenarnya wilayah tersebut.
“Setelah mendapat kepastian bahwa benar karpet yang terijak-injak oleh orang seperti yang terlihat di foto itu adalah gambar lambang Pemkab Purwakarta,”ujar Dedy.
Menurut Dedy menyapaikan, lambang tersebut diletakan bukan pada tempatnya, sehingga memungkinkan akan terinjak-injak atau diinjak. Maka ketika lambang tersebut terinjak-injak atau diinjak dengan sengaja,”Jelas tindakan itu dapat ditafsirkan merupakan pelecehan, penghinaan terhadap lambang Pemkab Purwakarta.”Kata Dedy.
Selain itu, kata Dedy Achdiat KN, karena itu juga merupakan tindakan tidak menghargai atau menghormati lambang itu.
“Lantas siapa yang harus tanggungjawab, ya Inisiator yang meletakan gambar lambang tersebut tidak pada tempatnya, masa diletakan dilantai,”ucapnya.
Menurutnya, lambang tersebut sudah lama dikenal, baik oleh ASN Pemkab Purwakarta, anggota DPRD Purwakarta dan oleh masyarakat Purwakarta.”Seandainya itu ASN atau anggota DPRD Purwakarta, maka jelas-jelas itu merupakan tindakan tidak terpuji, dan tindakan tercela juga tindakan yang sama sekali tidak menghargai dan tidak menghormati lambang tersebut,
“Apabila yang menjadi Inisiator itu bukan Bupati, maka Bupati harus menegur Sekwan DPRD Purwakarta. Dan Bupati harus mengingatkan Ketua DPRD Purwakarta, baik Inisiator dan Ketua DPRD harus meminta maaf dan tidak mengulangi lagi hal tersebut,”ungkapnya. (Rsd)